Soal Kehilangan Motor di RS Leona Noelbaki, Pengelola Parkir Buka Suara dan Tegaskan Batas Area Pengawasan ​

- Editorial Team

Sabtu, 19 September 2026 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 14 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​”Ke depan, kami sampaikan bahwa jika terjadi kehilangan di luar wilayah pengawasan kami—khususnya di area parkir belakang—hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami sebagai pengelola parkir depan. Kami mengimbau para pengunjung untuk lebih bijak dan memarkirkan kendaraan di lokasi yang terpantau resmi,” tutup Mariano Cigorado.,[Cheril]

Baca Juga :  Tanam Padi Bersama Petani Di Persawahan Lifubatu Bupati Kupang Komitmen Wujukan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Polda NTT dan Polres Kupang Amankan Dua Imigran Tanpa Dokumen Resmi di Pelabuhan Bolok
Polres Kupang Lakukan Pengungkapan Kasus Pencurian Motor Di RS LEONA Noelbaki ​
Bongkar Mega Skandal Dana Kapitasi JKN, Tim Pidsus Kejari Kabupaten Kupang Geledah Rumah Mantan Kapus Tarus
Ukir Sejarah Baru, Bupati Kupang Yosef Lede Terima Dua Penghargaan Prestige dari IPDN ​
Pemerintah Desa Manusak Gandeng Forkopimcam Kupang Timur Tegaskan Komitmen Penanganan Stunting dan Peningkatan Kesehatan Masyarakat ​
Soroti Kinerja Nakes, Warga Naitae Pertanyakan Efektivitas Pemantauan Stunting; Kapus Poto Beri Penjelasan Teknis ​
Mewujudkan Kupang Emas, Bupati Yosef Lede dan Ketua DPRD Pimpin Langsung Rakor Linsek RTRW di Kementerian ATR/BPN ​
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi dan Kapolres Kupang Gelar Pertemuan Strategis ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:52 WITA

Soal Kehilangan Motor di RS Leona Noelbaki, Pengelola Parkir Buka Suara dan Tegaskan Batas Area Pengawasan ​

Sabtu, 19 September 2026 - 10:28 WITA

Polda NTT dan Polres Kupang Amankan Dua Imigran Tanpa Dokumen Resmi di Pelabuhan Bolok

Sabtu, 19 September 2026 - 09:53 WITA

Polres Kupang Lakukan Pengungkapan Kasus Pencurian Motor Di RS LEONA Noelbaki ​

Jumat, 18 September 2026 - 11:00 WITA

Bongkar Mega Skandal Dana Kapitasi JKN, Tim Pidsus Kejari Kabupaten Kupang Geledah Rumah Mantan Kapus Tarus

Kamis, 17 September 2026 - 21:07 WITA

Ukir Sejarah Baru, Bupati Kupang Yosef Lede Terima Dua Penghargaan Prestige dari IPDN ​

Rabu, 16 September 2026 - 20:19 WITA

Soroti Kinerja Nakes, Warga Naitae Pertanyakan Efektivitas Pemantauan Stunting; Kapus Poto Beri Penjelasan Teknis ​

Rabu, 16 September 2026 - 19:02 WITA

Mewujudkan Kupang Emas, Bupati Yosef Lede dan Ketua DPRD Pimpin Langsung Rakor Linsek RTRW di Kementerian ATR/BPN ​

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi dan Kapolres Kupang Gelar Pertemuan Strategis ​

Berita Terbaru