KUPANG, HTC – Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi dan Kepolisian Resor (Polres) Kupang terus memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Hal ini ditegaskan dalam kunjungan silaturahmi Ketua PN Oelamasi, Sayu Komang Wiratini, S.H., M.H., kepada Kapolres Kupang, AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K., pada Selasa (15/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di ruang kerja Kapolres Kupang ini turut dihadiri oleh dua orang hakim PN Oelamasi. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat jalur komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K., menyambut hangat inisiatif jajaran PN Oelamasi dan menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus terjalin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Terima kasih atas silaturahmi yang dilakukan Ibu Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi. Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga,” ungkap AKBP Aditya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












