Kupang_Haluantimur.com _Sebanyak tiga (3) Sekolah Dasar yang berada di wilayah Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT hingga kini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dan Tahap II tahun 2025.
Tiga Sekolah Dasar tersebut yaitu SD Inpres Bipolo, SD Inpres Oeteta dan SD Negeri Taubkole.
Ketiga sekolah itu termasuk dalam Jumah total 73 Sekolah Dasar yang hingga saat ini belum juga menyampaikan LPJ Dana BOSP hingga batas akhir yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT akhirnya menempuh langkah tegas dengan mengirimkan surat perintah Nomor BU.138/681/PK/II/2026 Tertanggal 25 Februari 2026.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Mateldius S. J Sanam sebagaimana diterima media ini, Rabu (25/02/2026), memerintahkan kepada seluruh camat untuk membantu menginstruksikan kepada kepala sekolah dan bendahara BOSP segera mengantarkan dokumen LPJ tahun anggaran 2025 paling lambat tanggal 27 Februari 2026.
Sementara kepala Sekolah SD Inpres Oeteta saat dihubungi media Haluantimur.com melalui sambungan telepon whatsapp Nomor Tidak aktif..***

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











