Kupang_Haluantimur.com_ Genderang evaluasi pemerintahan Kabupaten Kupang resmi ditabuh. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang menggelar Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Oelamasi Jumat (27/03/2026), Agenda tunggal yang menjadi sorotan utama adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025.
Sidang ini menjadi momen krusial untuk memotret sejauh mana efektivitas program pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam pidato pembukaannya menekankan bahwa LKPJ adalah instrumen vital dalam menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar formalitas tahunan. Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. LKPJ harus mencerminkan kesungguhan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif,” tegas Taimenas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









