Lebih lanjut, Bupati Kupang menjelaskan bahwa CKG ini akan dijadikan sebagai suatu kewajiban masyarakat. Mirip dengan penanganan pada masa pandemi COVID-19 lalu, pemerintah daerah akan mengintegrasikan kepemilikan bukti CKG dengan akses bantuan sosial dan layanan publik.
”Kami akan wajibkan cek kesehatan gratis ini sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan PKH, BLT, hingga syarat anak-anak masuk sekolah. Jika kita melihatnya dari sisi positif, ini adalah langkah perlindungan yang sangat baik bagi masyarakat,” tambah Yosef.
Langkah ini juga dinilai menjadi solusi nyata di tengah situasi ekonomi yang menantang, sehingga masyarakat Kabupaten Kupang tidak perlu lagi mengeluarkan biaya mandiri untuk pemeriksaan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Desemiyety Ngatriani, menyatakan bahwa pihaknya siap mengeksekusi instruksi Bupati tersebut. Saat ini, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas-Puskesmas di wilayah Kabupaten Kupang tengah memproses pengadaan dan penyiapan Kartu CKG.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









