Bupati Yosef Lede menekankan bahwa kualitas garam Kupang memiliki standar yang sangat tinggi dan telah teruji. Produk “Garam Kupang Emas” ini memiliki kadar NaCl hingga 96%, sehingga sangat memenuhi syarat ideal untuk konsumsi masyarakat, bahkan berpotensi untuk dikembangkan ke sektor kesehatan. Hadirnya industri ini juga diharapkan menjadi solusi dalam mengurangi ketergantungan pada impor garam nasional, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka lapangan kerja bagi generasi muda lokal.
Sebagai langkah nyata penyerapan pasar, Pemkab Kupang siap mendukung penuh pemasaran produk ini secara masif melalui regulasi daerah.
”Setelah jaminan kualitas dan kuantitas produksi ini dipastikan oleh PT Garam Cahaya Indonesia, saya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE). Wajib hukumnya bagi instansi daerah, SPNTG, rumah sakit, ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, hingga pasar-pasar tradisional di Kabupaten Kupang untuk menyerap dan memasarkan Garam Kupang Emas,” tegas Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Garam Nasional Provinsi NTT, Daniel Cherlin, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh target pemerintah daerah. Saat ini, stok awal yang siap didistribusikan sudah mencapai sekitar 10.000 ton dan jumlahnya dipastikan terus bertambah sesuai permintaan pasar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












