Kupang_Haluantimur.com_ Kepala Desa Pantai Beringin Bertolomeos Tanao, memberikan klarifikasi terkait Penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu kabupaten kupang.
Klarifikasi ini disampaikan ke media melalui sambungan telepon whatsapp Rabu (21/5/2025) malam pukul 21:28 wita .
Sebagai tanggapan atas pemberitaan yang beredar di media yang mengangkat transparansi penggunaan Dana Desa tahun 2022 dan tahun 2023 dan BUMdes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya Bertolomeos Tanao, menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak berdasar dan memberikan beberapa poin penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Atas informasi tersebut perlu saya jelaskan bahwa sorotan tersebut tidak benar
Menanggapi tuduhan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Pantai Beringin kurang transparan, Bertolomeos menyampaikan bahwa seluruh perencanaan dan alokasi telah melalui mekanisme resmi dan tahapan tahapan.
Ditambahkan , Saat ini Inspektorat kabupaten kupang sementara melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di 160 Desa termasuk desa pantai beringin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











