Kupang_Haluantimur.com_ Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh praktik yang mencederai semangat belajar anak-anak bangsa. Kali ini, kejadian memilukan datang dari pedalaman Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana dua bocah Sekolah Dasar (SD) kakak beradik dikeluarkan dari sekolah tanpa alasan yang jelas oleh kepala sekolah.
Kedua bocah tersebut dengan inisial LTK , siswa kelas 6, dan adiknya NAK , siswa kelas 5, hingga kini tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Fatunaus.
Keduanya dilarang datang ke sekolah sejak Kamis, 24 Juli 2025, usai apel pulang oleh Kepala Sekolah, Ilfony H. Kapitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemicu Masalah: Viralnya Foto Pelajar yang Dipulangkan karena Belum Bayar Uang Sekolah Semua bermula dari keprihatinan ibunda kedua siswa tersebut, Atriana Tonfanus, yang tanpa sengaja menemukan sejumlah siswa SD duduk di luar pagar sekolah pada saat ujian akhir kenaikan kelas, awal Juni lalu.
Pemandangan itu tidak seperti biasanya membuatnya heran.
Ketika ditanya, para siswa itu menjawab lirih sambil menangis.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












