Kupang_Haluantimur.com_ Upacara Pembukaan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kupang Tahun 2026 berlangsung khidmat di Hotel Sasando, Kupang, pada Rabu (29/07/2026).
Acara ini ditandai dengan penyerahan calon Paskibraka secara resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang kepada tim pelatih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Forkopimda Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Teritorial Lansrik, Kasat Binmas/Kabag SDM Polres Kupang AKP Melki Nunubais (mewakili Kapolres Kupang), Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang beserta jajaran, panitia, para pelatih dan instruktur, insan pers, serta 45 calon Paskibraka Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan panitia yang disampaikan pada upacara pembukaan, dijelaskan bahwa pelaksanaan diklat Paskibraka tahun 2026 berlandaskan pada beberapa aturan resmi, antara lain:
Peraturan Presiden (Perpres) No. 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Peraturan BPIP No. 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres No. 51 Tahun 2022.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












