Kupang_Haluantimur.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dibayarkan 6 bulan lagi.
Bupati Kupang, Yosef Lede.SH menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kupang Berkomitmen terkait hak – hak ASN. Apapun hari ini kita harus berikan.
“Terkait TPP yang baru dibayar 6 bulan dan ini adalah hak dari ASN. Maka sebagai Bupati Kupang berkomitmen membayarkan hinggan bulan Desember 2025,” tegas Bupati Kupang, Selasa (16/12/2025) di Kantor Bupati Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakui Politisi Partai Gerindra bahwa kondisi saat ini terjadi efesiensi anggaran dan kita tahu ketersediaan anggaran yang cukup sulit.
“Tetapi sebagai kepala daerah berusaha semaksimal mungkin, agar sebelum Libur Natal, Pemerintah Kabupaten Kupang sudah harus membayarkan TPP ASN selama 12 bulan.
Bagi ASN tidak usaha kuatir, apapun keadaan keuangan kita hari ini, tetap pemerintah Kabupaten kupang akan membayarkan dalam waktu dekat.
Intinya tahun ini kita akan bayarkan TPP ASN selama 12 bulan,” ujar Bupati Kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












