Camat Amabi Oefeto Timur Warning Keras Desa, Kelola Dana Desa Sesuai Instruksi atau Tindak Tegas! ​

- Editorial Team

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 121 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Camat Amabi Oefeto Timur, Herry O. Langkameng, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pemerintah desa di wilayahnya terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Alumnus IPDN ini menegaskan tidak akan menoleransi penyimpangan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Lansia Jadi Prioritas, Desa Oemofa Tetapkan KPM BLT-DD 2026 Melalui Musyawarah Desa ​

​Pernyataan tegas ini disampaikan Herri usai menghadiri Musyawarah Penetapan APBDes Desa Oenaunu, Kamis (7/05/2026). Sejak dilantik oleh Bupati Kupang, (30/12/2025), Yosef Lede, Herri bergerak cepat membenahi sistem kerja di tingkat kecamatan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Baca Juga :  Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

​”Saya mulai membenahi sistem kerja desa agar selaras dengan instruksi Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Kita semua tahu saat ini ada efisiensi anggaran, maka saya selaku Camat akan menindak tegas bagi desa-desa yang tidak menjalankan instruksi tersebut,” ujar Herri dengan nada bicara lugas.

​Sementara Plt Kepala Desa Oenaunu, Yan Piter Io, S.H., memaparkan rincian anggaran desa yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Total pendapatan desa mencapai Rp952.700.579, yang bersumber dari:

Berita Terkait

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​
Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​
Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​
Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi
Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​
Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid
Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WITA

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WITA

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WITA

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:45 WITA

Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Berita Terbaru