Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah dan opsi pajak (opsen). Langkah strategis ini ditandai dengan partisipasi aktif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang dalam kegiatan Lokakarya dan Penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Acara yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Juli 2026, di Hotel Aston Kupang ini dihadiri langsung oleh para Kepala Daerah se-NTT, Kepala BPAD Provinsi NTT, serta seluruh Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-NTT.
Adendum PKS yang ditandatangani berfokus pada tiga sektor vital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Perkuat Kerjasama dan Regulasi Daerah
Kepala Bapenda Kabupaten Kupang, Alfons A.A. Ganggas, usai penutupan acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan persepsi dan strategi antara Pemprov NTT dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












