”Realisasi yang sudah mencapai Rp10 miliar dari target Rp12 miliar ini menjadi motivasi besar bagi Bapenda Kabupaten Kupang. Kami akan terus membangun kerja sama erat dengan Samsat, para Camat, Lurah, hingga Kepala Desa demi mendongkrak PAD Kabupaten Kupang,” pungkas Alfons Ganggas.
Dengan penandatanganan adendum kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kupang optimistis penerimaan pajak daerah akan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.,[Cheril]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












