KUPANG, HTC — Pihak pengelola parkir Rumah Sakit (RS) Leona Noelbaki memberikan klarifikasi resmi terkait insiden kehilangan satu unit sepeda motor yang terjadi di area lingkungan RS Leona pada Jumat (18/09/2026) lalu.
Perwakilan Pengelola Parkir RS Leona Noelbaki, Mariano Cigorado, memberikan penjelasan langsung kepada awak media di RS Leona Noelbaki pada Sabtu (19/09/2026). Ia mengaku kaget saat pertama kali menerima laporan mengenai kasus kehilangan kendaraan tersebut.
”Sebagai pengelola parkir, kami terkejut baru mendengar kabar ini hari ini. Jujur kami tidak mengetahui kronologi kehilangan tersebut secara langsung,” ujar Mariano Cigorado di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Batas Area Pengelolaan Parkir Dalam keterangannya, Ia menegaskan bahwa kewenangan dan area pengawasan tim pengelola parkir yang ia pimpin memiliki batasan wilayah resmi. Pihaknya hanya diberi izin Oleh RS Leona Noelbaki untuk mengelola dan menjaga kendaraan di area depan dan samping depan Unit Gawat Darurat (UGD) RS Leona Noelbaki.
”Kami dari pengelola dibatasi hanya mengelola area parkir di depan dan samping depan UGD. Sementara untuk area parkir bagian belakang, kami tidak diberikan izin pengelolaan,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












