KUPANG, HTC — Bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbibitan Babi yang terletak di Dusun VI, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, menjadi sorotan media lantaran kondisinya yang terbengkalai dan mubazir selama hampir tiga tahun.
Proyek yang dibangun sejak tahun 2022 tersebut hingga kini sama sekali belum dimanfaatkan untuk kegiatan peternakan.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran untuk pembangunan fasilitas ini mencapai lebih dari Rp680 juta, dengan rincian:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perencanaan: Rp26.802.000
Pengawasan: Rp17.868.000
Pembangunan Fisik Gedung: Rp640.300.000
Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Y. Saebesi, S.H., saat ditemui wartawan di Kantor Desa pada Senin (21/09/2026), mengungkapkan kekecewaannya. Meskipun telah menjabat sebagai Kepala Desa sejak dilantik pada 19 Desember 2022, ia mengaku sama sekali tidak mengetahui dinas teknis mana yang membangun proyek tersebut maupun sumber anggarannya.
”Jujur, selaku Kepala Pemerintahan Desa, saya tidak tahu sumber anggarannya dibangun dari dinas teknis mana. Kandang ini sudah tiga tahun tidak dimanfaatkan secara baik. Jika difungsikan, tentu ada pendapatan bagi pemerintah dan menunjang ekonomi masyarakat. Namun faktanya sampai saat ini mubazir. Kami di desa juga bingung dan tidak punya kewenangan untuk mengelolanya,” ujar Fransiskus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













