Kupang_Haluantimur.com_ Bupati Kupang, Yosef, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas terkait pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang yang menuai polemik di masyarakat.
Di hadapan awak media di ruang kerjanya pada Rabu (17/06/2026), Yosef meluruskan informasi keliru mengenai pemotongan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai, termasuk gaji P3K, Tunjangan Hari Raya (THR), serta Gaji ke-13, bukanlah masalah internal Kabupaten Kupang semata, melainkan kondisi yang terjadi secara nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah kondisi secara nasional. Terjadi pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada daerah-daerah, terkhusus pada pos belanja gaji pegawai,” ujar Yosef.
Total kekurangan anggaran untuk merampungkan pembayaran hak-hak pegawai tersebut mencapai kurang lebih Rp134 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Yosef membantah dengan keras tuduhan yang menyebutkan pemerintah daerah sengaja mengambil pos anggaran gaji pegawai untuk membiayai program lain, seperti pembangunan gereja atau kapela.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










