KUPANG, HTC – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Roh Adi Wibowo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan perumahan khusus eks pejuang Timor Timur di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa (22/09/2026).
Dalam peninjauan ini, Kajati NTT didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejati NTT dan Kejari Kabupaten Kupang, antara lain:
Alfons G. Loemau (Asisten Tindak Pidana Khusus / Aspidsus)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Choirun Parapat (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Asdatun)
Yoni E. Malaka (Koordinator Pidsus)
Yupiter Selan (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang)
Tim Satgas Pidsus serta personel Kejati NTT dan Kejari Kabupaten Kupang.
Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi, Kajati NTT Roh Adi Wibowo menegaskan bahwa peninjauan ini dilakukan secara sengaja untuk memastikan pelaksanaan program strategis pemerintah pusat berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
”Kami datang langsung ke lokasi perumahan khusus bagi eks pejuang Timor Timur ini untuk memverifikasi data dan dokumen yang masuk kepada kami. Berdasarkan laporan, proyek pembangunan 2.100 unit rumah ini telah diselesaikan 100 persen dan diserahterimakan kepada penerima manfaat,” ujar Kajati NTT.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












