Selama masa pemeliharaan tersebut, setiap kerusakan yang ditemukan akan segera diperbaiki oleh pihak penyedia. Sementara itu, terkait beberapa unit yang direlokasi karena kondisi teknis lahan awal, Kajati menjelaskan bahwa unit pengganti telah disiapkan dan telah memenuhi standar, sedangkan bangunan awal di lokasi lama akan dihitung kembali oleh Kementerian untuk difungsikan sebagai fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan kegiatan ramah tamah dan diskusi santai antara jajaran Kejaksaan dengan awak media dan masyarakat setempat.,[Cheril]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












