KUPANG, HTC — Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 serta BPD Antar Waktu bertempat di Kantor Bupati Kupang, Selasa (06/10/2026). Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pelatihan dan sosialisasi pembekalan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jon Alexander Sula, S.Tp.
Dalam wawancaranya bersama awak media, Kepala Dinas PMD Jon Alexander Sula menjelaskan detail jumlah anggota yang dilantik serta fokus agenda kerja ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pelantikan hari ini mencakup 9 desa dengan total 52 anggota BPD yang dilantik oleh Bapak Bupati untuk masa jabatan periode 2026–2034,” ujar Jon Sula.
Ia menegaskan, BPD memegang peranan yang sangat krusial dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, para anggota BPD yang baru dilantik diharapkan dapat segera membangun sinergi dan kerja sama yang solid dengan pemerintah desa, pihak kecamatan, hingga pemerintah kabupaten.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













