“Instruksi Bupati adalah perintah kerja yang wajib diamankan oleh seluruh jajaran di bawahnya, termasuk kepala sekolah dan guru. Jika presensi online saja diabaikan, bagaimana kita bisa menjamin kualitas kehadiran dan pengabdian di sekolah tersebut?” ujar salah satu pemerhati pendidikan daerah.
Masyarakat dan praktisi pendidikan mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang untuk segera mengambil tindakan tegas. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di UPTD SD Inpres Siumate guna memastikan program strategis Pemerintah Kabupaten tidak terhambat oleh mentalitas birokrasi yang lamban dan tidak taat aturan.
Sikap diam yang ditunjukkan pihak sekolah saat dikonfirmasi media semakin memperkuat dugaan adanya manajemen internal yang buruk dan ketidaksiapan dalam bertransformasi ke arah pemerintahan yang lebih akuntabel..(*/sp).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












