Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2026. Acara peluncuran (launching) ini diselenggarakan di Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (15/07/2026).
Penyaluran bantuan strategis ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan angka daerah rentan rawan pangan, meningkatkan akses pangan masyarakat kurang mampu, serta mendukung program nasional pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Acara ini dihadiri langsung oleh Koordinator Kelompok Kerja Penanganan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Lelly Siregar, S.P., M.A.P. beserta jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mesak Mbura, jajaran forkopimda, perwakilan PT Roda Pelita Nusantara, serta para tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Lelly Siregar menyampaikan bahwa kegiatan intervensi ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2021. Bantuan ini diberikan dengan basis data tunggal guna memastikan ketepatan sasaran.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












