”Bantuan pangan ini dirancang untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan akses pangan bagi keluarga rawan pangan. Kami menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar bantuan ini benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan. Kami berharap program ini dapat diduplikasi oleh pemerintah daerah demi keberlanjutan ketahanan pangan wilayah,” ujar Lelly Siregar.
Lelly menambahkan, pada tahun 2026 ini, hanya ada dua provinsi di Indonesia yang menjadi fokus kegiatan intervensi ini, yaitu Lampung dan NTT. Provinsi NTT sendiri mendapatkan alokasi total 6.000 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat, dengan rincian 2.500 KK di Kabupaten Kupang dan 3.500 KK di Kota Kupang.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mesak Mbura, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian besar dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kabupaten Kupang sebenarnya adalah daerah yang kuat dan memiliki potensi. Namun, dinamika kerawanan pangan memang memerlukan perhatian khusus dan intervensi yang tepat. Kami di DPRD berkomitmen penuh untuk terus mengawal, memberikan dukungan regulasi, serta mendorong kebijakan yang memperkuat ketahanan pangan mandiri masyarakat kita,” tegas Mesak.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











