Kupang_Haluantimur.com _.Kabupaten Kupang baru saja mengeluarkan Pengumuman seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, yang hasilnya ada.
Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, namun masih terdapat juga peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi.
Kondisi tersebut mendapatkan perhatian dari Bupati Kupang Yosef Lede, disela-sela kunjungan Ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman RI, Rabu (19/03/2025) menyatakan telah memerintahkan BKPSDM Kabupaten Kupang menginventarisir calon peserta (PPPK) yang tidak lulus seleksi administratif disebabkan hal-hal apa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika itu kendala teknis, bukan kesalahan bukan dari peserta, Bupati Kupang Yosef Lede tegaskan agar dapat dilihat kembali dan diselesaikan dengan baik.
Kepada Calon tenaga P3K juga dirinya sampaikan untuk bersabar dan memanfaatkan waktu sanggah sehingga apa yang menjadi hak peserta dapat tetap terpenuhi.
Dirinya minta peserta untuk membangun komunikasi dengan BKPSDM, melengkapi berkas dalam masa sanggah dan jika memenuhi Persyaratan dapat diselesaikan untuk dinyatakan lolos seleksi administratif melalui Portal Seleksi CASN Kabupaten Kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









