Bupati Kupang juga menyoroti tingginya anggaran daerah yang terserap untuk belanja pegawai, tunjangan jabatan, dan biaya operasional.
Ia berencana melakukan efisiensi, termasuk menggabungkan beberapa dinas guna mengurangi pemborosan anggaran.
“Kami membutuhkan ASN yang loyal dan benar-benar mau bekerja untuk rakyat. Jika ada yang hanya ingin bertahan hidup tanpa memberikan kontribusi nyata, maka mereka akan tersingkir secara alami,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah konkret, Yosef Lede dan Aurum Titu Eki, berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait organisasi OPD kepada DPRD Kabupaten Kupang. Jika disetujui, regulasi ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2025.
” Kami berdua ingin daerah ini benar-benar maju sesuai visi dan misi kami. Untuk itu, kami membutuhkan ASN yang memiliki komitmen tinggi untuk membawa perubahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kinerja OPD di Kabupaten Kupang semakin efektif dan dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah..[pupe]

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












