Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

- Editorial Team

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Atas nama keadilan dan kepastian hukum demi melahirkan kepemimpinan desa yang sah, Masyarakat Desa Pariti menyampaikan 4 tuntutan mutlak

Kepada Panitia Pilkades Batal Demi Hukum Menyatakan seluruh proses dan hasil penjaringan melalui pencoblosan serta penetapan Bacakades di tingkat dusun batal demi hukum karena cacat prosedur mendasar.

Baca Juga :  Lima Bulan Dilaporkan, Kasus Penganiayaan di Polsek Takari tak kunjung ditindaklanjuti

​Bekukan Sementara Tahapan Pilkades Menghentikan seluruh proses dan tahapan Pilkades Pariti sampai Surat Sanggahan ini direspon dan diputuskan secara tertulis dan sah oleh pihak berwenang.

​Proses Ulang Sesuai UU No. 3 Tahun 2024: Melakukan proses ulang secara menyeluruh—mulai dari sosialisasi yang benar, pendaftaran langsung ke Panitia Desa (sesuai Pasal 34 UU No. 3/2024), hingga penyaringan yang sah tanpa adanya pencoblosan/pemilihan terselubung di tingkat dusun.

Baca Juga :  Pemerintah kecamatan Sulamu Melakukan Jalan Santai Bersama Lintas Sektoral

​Jamin Transparansi & Akuntabilitas: Menuntut panitia menjaga konsistensi jadwal, memenuhi syarat kuorum, melarang sistem perwakilan/mewakilkan surat suara, meniadakan foto Bacakades pada tahap musyawarah, serta menyampaikan informasi secara terbuka dan merata kepada seluruh warga desa.

Berita Terkait

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​
Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru