KUPANG, HTC — Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk membawa daerah keluar dari ketertinggalan menuju era baru yang berkemajuan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.
Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas. Sinergi antara pimpinan eksekutif dan legislatif tersebut menjadi bukti soliditas daerah dalam mengawal kepastian hukum penataan ruang sebagai fondasi utama pembangunan.
Visi “Kupang Emas” hadir sebagai arah baru bagi Kabupaten Kupang yang kaya akan potensi pesisir dan agraris. Tanpa panduan tata ruang yang presisi dan terintegrasi, potensi investasi berisiko hanya menjadi rencana di atas kertas, serta berpotensi menimbulkan konflik lahan maupun kerusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













