Melalui dokumen RTRW dan RDTR ini, Pemkab Kupang memetakan setiap wilayah secara terintegrasi dan berkelanjutan—mulai dari kawasan industri, agropolitan, pariwisata, hingga kawasan konservasi dan permukiman warga.
”Pembangunan daerah yang hebat selalu berawal dari perencanaan tata ruang yang matang. Kita ingin memastikan setiap jengkal tanah di Kabupaten Kupang memberi nilai tambah bagi ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan,” ujar perwakilan pimpinan daerah di sela rapat tersebut.
Harmonisasi substansi regulasi ini dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN serta kementerian/lembaga terkait guna memastikan aturan yang dihasilkan responsif terhadap dinamika investasi modern. Kehadiran langsung jajaran pimpinan daerah ke Ibu Kota menjadi sinyal positif bagi para investor mengenai kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif di Bumi Flobamora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah strategis ini bukan sekadar pemenuhan proses administratif, melainkan batu pertama dalam meletakkan landasan kokoh bagi terwujudnya Kabupaten Kupang yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju “Kupang Emas”., [Cheril]
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













