Kupang_Haluantimur.com_ Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, mencatat prestasi sebagai salah satu desa tercepat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap I tahun 2025
Desa Fatukanutu juga menjadi pelopor dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap II Tahun Anggaran 2025 di wilayanya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M A Saebesi.SH, di kediamanya Selasa (27/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Capaian itu tidak terlepas kerja keras aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas secara terencana dan profesional, ” ucap Fransiskus.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan transparansi dan akuntabilitas. Kerja sama seluruh elemen desa menjadi kunci utama keberhasilan ini, Sambungnya.
Penyelesaian LPJ dan APBDes membutuhkan ketelitian dan koordinasi intensif. Fransiskus, berkat dukungan semua pihak, kami dapat menyelesaikan lebih cepat dari target. Tuturnya.
Keberhasilan ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan, tutupnya..[pupe]



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









