Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT melaksanakan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025, Senin (7/7/2025).
Camat Sulamu Markus Fangidae, saat di wawancarai media media Haluantimur di lokasi kegiatan menyampaikan apresiasi atas dimulainya kegiatan fisik tahap I DD Desa Pantai Beringin Tahun 2025.
” Semoga kegiatan pembangunan infrastruktur di desa Pantai Beringin pada tahap I tahun ini berjalan dengan baik dan lancar, kepada TPK bekerjalah sesuai dengan rill, sesuai dengan RAB dan Gambar, karena pembangunan ini dari kita dan hasilnya pun kita juga yang akan merasakan,” ujan Markus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lupa Markus, mengatakan pada pelaksanaan kegiatan nanti TPK, mohon lakukan sesuai dengan RAB dan Gambar dilakukan pengawasan agar pekerjaan ini berjalan dengan baik dan lancar. Tutupnya.
Ditempat yang sama kepala Desa Pantai Beringin, Bertolomeos Tanao, berharap TPK dapat bekerja dengan aturan dan regulasi yang ada.
” kita bekerja harus berdasarkan RAB dan Gambar, tolong jaga kualitas pekerjaan kita, dokumentasikan setiap kegiatan dan libatkan media untuk publikasi di setiap pekerjaan, sebab pemeriksaan dana desa saat ini sebagai pengingat bagi kita semua agar kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, semoga pekerjaan kita berkualitas dan lebih baik, juga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa Pantai Beringin,” harapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









