Diduga Tabrak Aturan, Anggota BPD Sekaligus Pendamping Desa Jadi Sorotan

- Editorial Team

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 282 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Gelombang protes warga mencuat di Desa Oebelo terkait dugaan pelanggaran administrasi serius yang dilakukan oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dilansir dari laman AtlasNews, Keresahan ini mengemuka saat Musdes Penetapan masyarakat bahwa terdapat anggota BPD aktif yang juga menjabat sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), sebuah rangkap jabatan yang dinilai mencederai etika birokrasi dan regulasi desa.

Baca Juga :  Bupati Kupang Instruksikan Pengawasan Berlapis Program Makan Bergizi Gratis, Jangan Ada Toleransi untuk Standar Gizi

Menariknya, penyampaian informasi terkait rangkap jabatan anggota BPD menjadi pendamping lokal desa disampaikan langsung oleh ketua BPD Desa Oebelo, saat membuka secara resmi Musdes LPJ APBDes tahun 2025.

Pelanggaran Aturan dan Benturan Kepentingan

Perwakilan tokoh masyarakat, Jermias Mone, menyatakan bahwa praktik rangkap jabatan ini secara terang-terangan menabrak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kupang Audiens Dengan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dalam aturan tersebut, anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai pelaksana proyek di desa maupun jabatan lain yang sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD yang berkaitan dengan program desa.

Berita Terkait

Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa
Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti
Bupati Kupang Yosef Lede di Puncak Bulan PRB 2026 “Bencana Datang Tanpa Diundang, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama”
Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama
Membawa Harapan Baru, Jegi Yos Arianda Taneo (Nomor Urut 1) Usung Visi “PARITI BARU: MANDIRI & SEJAHTERA” pada Pilkades Pariti
Usung Moto “API MEMBARA”, Adris K. Pellokila, S.Kom Siap Bawa Desa Pariti Menuju Era Maju, Mandiri, dan Transparan
Wujud Komitmen Demokrasi Damai, Desa Pariti Gelar Deklarasi Komitmen Bersama Pilkades 2026
Sinergi Membangun Desa Pelantikan Perangkat Desa Kalali Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:36 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede di Puncak Bulan PRB 2026 “Bencana Datang Tanpa Diundang, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:44 WITA

Membawa Harapan Baru, Jegi Yos Arianda Taneo (Nomor Urut 1) Usung Visi “PARITI BARU: MANDIRI & SEJAHTERA” pada Pilkades Pariti

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:45 WITA

Wujud Komitmen Demokrasi Damai, Desa Pariti Gelar Deklarasi Komitmen Bersama Pilkades 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Sinergi Membangun Desa Pelantikan Perangkat Desa Kalali Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WITA

Desa Pitay Mantapkan RKPDes 2027 dan Perubahan APBDes 2026, Kades Febri D. Tulle Sampaikan Apresiasi ke Pemkab Kupang

Berita Terbaru