Masyarakat Dusun Satu dan Dusun Dua Desa Enolana secara tegas menyampaikan tuntutan sebagai berikut.
Menunda pelaksanaan Pilkades Enolanan karena seluruh tahapan verifikasi administrasi dinilai cacat hukum dan manipulatif.
Meminta verifikasi ulang berkas administrasi seluruh bakal calon secara jujur, adil, dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Kupang untuk turun tangan mengaudit serta mengevaluasi kinerja Panitia Pilkades Enolanan dan Ketua BPD.
Warga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak demokrasi masyarakat Desa Enolana diakomodasi secara adil.,[Cheril]

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












