Warga menyayangkan pengguguran Lexi A Namah hanya karena kendala satu dokumen surat rekomendasi dari Inspektorat. Padahal, surat rekomendasi tersebut telah diserahkan ke sekretaris panitia pada 16 September.
Pihak panitia menolak dokumen tersebut dengan alasan tidak sah. Warga menegaskan bahwa Inspektorat tidak menemukan adanya temuan atau masalah keuangan selama masa jabatan Lexi A Namah.
Dokumen Ijazah Bervariasi Warga juga mempertanyakan kejelasan verifikasi ijazah bakal calon lain (Nikson) yang hanya menggunakan ijazah kesetaraan (Paket) tanpa lampiran jenjang pendidikan sebelumnya, yang mana transparansi kelulusan administrasinya tidak dijelaskan oleh panitia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidaksesuaian Agenda Undangan Ersi Damaris Kase menambahkan bahwa undangan rapat yang diterima warga pada tanggal 17 September berisi agenda verifikasi berkas bakal calon. Namun di lokasi, panitia langsung melompati tahap verifikasi transparan dan mengarah pada penetapan yang menggugurkan dua dari empat bakal calon tanpa pembacaan berita acara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












