KUPANG, HTC – Protes keras mewarnai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Enolanan , Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Perwakilan warga dari Dusun Satu dan Dusun Dua saat menghubungi media melalui sambungan telepon seluler pada Senin (21/09/2026) mengatakan ketidakpuasan mereka terhadap panitia Pilkades yang dinilai tidak netral serta menuntut penundaan proses pemilihan akibat adanya dugaan cacat administrasi.
Perwakilan warga Dusun Satu, Joni Markus Faot, bersama perwakilan Dusun Dua, Ersi Damaris Kase, menegaskan bahwa kepemimpinan panitia Pilkades Enolana penuh ketidaktransparanan dan kejanggalan administrasi.
Ketidaknetralan dan Pembatasan Diskusi Joni Markus Faot mengungkapkan bahwa Ketua Panitia Pilkades melarang anggota panitia lain untuk memberikan masukan atau berbicara aktif. Selain itu, penetapan calon terkesan tertutup karena berita acara verifikasi administrasi tidak dibacakan secara terbuka kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengguguran Balak Calon (Bakal Calon) yang Dipersoalkan Kasus Nikson Buifena Persyaratan administrasi yang bersangkutan dinilai tidak lengkap, namun proses penjelasannya kepada publik dinilai sangat minim dan diskriminatif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












