Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Ketua DPRD Minta Pemkab Jangan Hapus Pokir

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 305 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Pernyataan menggelitik bernada memohon dilontarkan Daniel Taimenas selaku Ketua DPRD Kabupaten Kupang dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Ketua DPRD meminta agar Pokok-pokok Pikiran (POKIR) tidak dihapus oleh pemerintah

Demikian petikan sambutan Ketua DPRD Daniel Taimenas  pada acara pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat Kecamatan yang berlangsung di Sekolah Lapangan Nekamese Desa Oemasi, Jumat (20/02/2026) yang turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Ketua FKUB, para Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah SD dan SMP, unsur Forkompinda seluruh Kabupaten Kupang-NTT.

Baca Juga :  Perpisahan Siswa-siswi Kelas VI UPTD SD Inpres Puluthie Berselimut Haru

Menurutnya, seluruh anggota DPRD terlanjur berjanji pada konstituen di daerah pemilihan masing-masing akan mengatasi persoalan masyarakat yang tersampaikan kepada anggota DPRD berupa pokok pikiran.

Pokok-pokok Pikiran itu kata dia, berisi usulan-usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dan kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.

Baca Juga :  Bupati Kupang!! Tidak Ada Pemerintah yang Ingin Pegawainya Tidak Sejahtera

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru