Kupang_Haluantimur.com _Pernyataan menggelitik bernada memohon dilontarkan Daniel Taimenas selaku Ketua DPRD Kabupaten Kupang dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Ketua DPRD meminta agar Pokok-pokok Pikiran (POKIR) tidak dihapus oleh pemerintah
Demikian petikan sambutan Ketua DPRD Daniel Taimenas pada acara pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat Kecamatan yang berlangsung di Sekolah Lapangan Nekamese Desa Oemasi, Jumat (20/02/2026) yang turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Ketua FKUB, para Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah SD dan SMP, unsur Forkompinda seluruh Kabupaten Kupang-NTT.
Menurutnya, seluruh anggota DPRD terlanjur berjanji pada konstituen di daerah pemilihan masing-masing akan mengatasi persoalan masyarakat yang tersampaikan kepada anggota DPRD berupa pokok pikiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pokok-pokok Pikiran itu kata dia, berisi usulan-usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dan kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











