Kupang_Haluantimur.com_ Bupati Kupang Yosef Lede menyerahkan SK P3K tahap 1 Lingkup Pemkab Kupang, Senin, (14/7/2025) bertempat di Kantor Bupati Kupang. Secara simbolis Bupati Yosef menyerahkan saat apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang, dan dilanjutkan dengan menyerahkan satu persatu SK kepada setiap Tenaga P3K di Aula Kantor Bupati Kupang.
Yosef Lede menyatakan sebanyak 2.229 P3K yang menerima SK hari ini adalah orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi, sehingga bisa lolos seleksi dan memperoleh nilai yang memuaskan saat mengikuti tes. Ini awal kehidupan sebagai Tenaga P3K dan memberikan motivasi, Bupati Yosef menyerahkan langsung satu persatu SK kepada setiap tenaga P3K sebagai bekal berharga.
Yosef Lede menjelaskan bahwa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun depan di biayai oleh APBD II, tidak lagi melalui APBN yang berakhir di tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kinerja terbaik harus diberikan oleh setiap tanaga P3K sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, bagi daerah dan bagi masyarakat. P3K menjadi kewenangan daerah dan mulai tahun depan dibiayai oleh APBD II.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









