Disiplin Hanya untuk Murid? Gerbang SMPN 1 Kupang Tengah Dikunci, Guru Terlambat Tetap Boleh Masuk

- Editorial Team

Jumat, 4 September 2026 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 32 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, HTC — Aturan jam masuk sekolah di SMPN 1 Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, memicu keluhan berat dari sejumlah orang tua siswa. Penerapan aturan disiplin yang dinilai tebang pilih dan tidak adil menjadi pemicu keresahan para wali murid.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (3/9/2026), pintu gerbang sekolah sudah dikunci rapat oleh petugas keamanan pada pukul 07.20 WITA. Akibatnya, sejumlah siswa yang datang lewat dari jam tersebut dilarang masuk ke lingkungan sekolah. Namun, di sisi lain, beberapa tenaga pendidik yang datang terlambat sekitar pukul 07.30 hingga 08.15  WITA tetap diizinkan masuk tanpa hambatan.

Baca Juga :  Diduga Tabrak Aturan, Anggota BPD Sekaligus Pendamping Desa Jadi Sorotan

​Salah satu orang tua murid menyuarakan rasa kecewanya terkait perbedaan perlakuan yang dinilai tidak mencerminkan nilai keadilan tersebut.

​”Apakah aturan jam masuk sekolah ini hanya dikhususkan untuk murid, atau juga berlaku bagi tenaga pendidik? Anak-anak jam 07.15 sudah dikunci gerbangnya dan tidak diizinkan masuk. Tapi guru yang datang jam 07.30, bahkan jam 08.00, malah dibiarkan masuk begitu saja,” tegas salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang Tutup Sidang LKPJ 2025 Sinergi Menuju Kupang Emas ​

Berita Terkait

Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa
Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti
Bupati Kupang Yosef Lede di Puncak Bulan PRB 2026 “Bencana Datang Tanpa Diundang, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama”
Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama
Membawa Harapan Baru, Jegi Yos Arianda Taneo (Nomor Urut 1) Usung Visi “PARITI BARU: MANDIRI & SEJAHTERA” pada Pilkades Pariti
Usung Moto “API MEMBARA”, Adris K. Pellokila, S.Kom Siap Bawa Desa Pariti Menuju Era Maju, Mandiri, dan Transparan
Wujud Komitmen Demokrasi Damai, Desa Pariti Gelar Deklarasi Komitmen Bersama Pilkades 2026
Sinergi Membangun Desa Pelantikan Perangkat Desa Kalali Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:36 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede di Puncak Bulan PRB 2026 “Bencana Datang Tanpa Diundang, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:44 WITA

Membawa Harapan Baru, Jegi Yos Arianda Taneo (Nomor Urut 1) Usung Visi “PARITI BARU: MANDIRI & SEJAHTERA” pada Pilkades Pariti

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:45 WITA

Wujud Komitmen Demokrasi Damai, Desa Pariti Gelar Deklarasi Komitmen Bersama Pilkades 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Sinergi Membangun Desa Pelantikan Perangkat Desa Kalali Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WITA

Desa Pitay Mantapkan RKPDes 2027 dan Perubahan APBDes 2026, Kades Febri D. Tulle Sampaikan Apresiasi ke Pemkab Kupang

Berita Terbaru