KUPANG, HTC – Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Desy Ballo-Foeh dan Abi Yerusa Sobeukum, menyampaikan apresiasi dan pandangan mereka terkait komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di Kelapa Tinggi, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, pada Jumat (4/9/2026).
Dalam keterangannya, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Desy Ballo-Foeh, menyambut positif langkah Pemkab Kupang yang memprioritaskan perbaikan ruas jalan Ikan Foti melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Ia menegaskan bahwa kendati ruas jalan tersebut sejatinya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTT, Pemkab Kupang terbukti hadir dan tidak menunda pelayanan publik mengingat mobilitas masyarakat setempat yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati dan Pemkab Kupang. Langkah ini menunjukkan keberanian dan kepedulian nyata. Pemerintah tidak menunggu, karena yang menggunakan jalan ini adalah warga Kabupaten Kupang untuk mobilitas ekonomi, seperti menjual hasil pertanian dari Baun ke Kupang,” ujar Desy.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











