Gaji P3K Kurang Rp134 Miliar, Bupati Kupang Ini Kondisi Nasional, Jangan Giring Kami ke Ranah Pidana! ​

- Editorial Team

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 3,550 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​”Sampai detik ini, tidak ada satu sen pun anggaran dari pos belanja pegawai yang diambil pemerintah untuk program lain. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

​Ia juga menambahkan bahwa secara aturan pengelolaan keuangan daerah, mengalihkan pos belanja pegawai ke pos lain demi menutupi kekurangan adalah sebuah pelanggaran hukum serius.

Baca Juga :  Kepala Desa Tanah Putih Dukung Audit Dana Desa dan BUMdes

​”Kita tidak bisa ambil dari pos lain lalu ditutup ke belanja pegawai, begitu juga sebaliknya. Itu namanya pidana! Jadi, jangan giring kami ke arah pidana. Kami bekerja luar biasa sesuai aturan,” tambahnya.

​Menghadapi tantangan ini, Bupati Kupang menyatakan pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik.

​Menyurati Kementerian Keuangan Pemkab Kupang tercatat sudah 3 kali mengirimkan surat resmi ke Kemenkeu agar kekurangan Rp134 miliar tersebut dapat ditransfer oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pelatihan dan Pendidikan Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Resmi diBuka Oleh Bupati Yosef Lede

​Koordinasi Langsung ke Jakarta Bupati dan jajaran telah bertemu langsung dengan Direktur Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu untuk melakukan penyesuaian data.

Berita Terkait

Perjuangan Satu Hati Bupati dan DPRD Kupang Terkait Gaji PPPK Direspons Positif oleh Dirjen Perimbangan Keuangan RI
Polsek Sulamu Perketat Kamtibmas Dari Penertiban Dokumen Ternak Hingga Rencana Program Edukasi Remaja ​
DJPb NTT Serahkan Bantuan Air Bersih di Sulamu, Komitmen Nyata Dukung Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
Tanggapi Isu Miring, Kades Poto Sampaikan Apresiasi Kepada Bupati Kupang
Gerakkan Kembali Budaya Gotong Royong, Pemkab Kupang Canangkan BBGRM Ke-23 Tahun 2026 di Fatuleu Barat ​
Perkuat Ketahanan Ekonomi Warga, Bupati Kupang Serahkan BLT-DD Desa Kalali bagi 22 KPM ​
Bupati Kupang Yosef Lede Canangkan Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) Ke-23 di Fatuleu Barat ​
Dekatkan Pelayanan, Bupati Kupang Yosef Lede Bermalam di Kantor Camat Fatuleu Barat Jelang Pembukaan BBGRM ke-23 ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:43 WITA

Perjuangan Satu Hati Bupati dan DPRD Kupang Terkait Gaji PPPK Direspons Positif oleh Dirjen Perimbangan Keuangan RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33 WITA

Polsek Sulamu Perketat Kamtibmas Dari Penertiban Dokumen Ternak Hingga Rencana Program Edukasi Remaja ​

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55 WITA

DJPb NTT Serahkan Bantuan Air Bersih di Sulamu, Komitmen Nyata Dukung Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:25 WITA

Gaji P3K Kurang Rp134 Miliar, Bupati Kupang Ini Kondisi Nasional, Jangan Giring Kami ke Ranah Pidana! ​

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:58 WITA

Tanggapi Isu Miring, Kades Poto Sampaikan Apresiasi Kepada Bupati Kupang

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:11 WITA

Perkuat Ketahanan Ekonomi Warga, Bupati Kupang Serahkan BLT-DD Desa Kalali bagi 22 KPM ​

Senin, 15 Juni 2026 - 12:44 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede Canangkan Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) Ke-23 di Fatuleu Barat ​

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:53 WITA

Dekatkan Pelayanan, Bupati Kupang Yosef Lede Bermalam di Kantor Camat Fatuleu Barat Jelang Pembukaan BBGRM ke-23 ​

Berita Terbaru