Memaksimalkan PAD Hingga bulan Juni ini, pemerintah terus menggenjot seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membantu menutupi defisit anggaran.
Audien Bersama DPRD Dalam 1-2 hari ke depan, jajaran eksekutif bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk melakukan audiensi bersama Kemenkeu guna memastikan kepastian anggaran ini.
Opsi Terakhir Pangkas Dana Pokir dan TPP DPRD
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Yosef Lede mengingatkan bahwa produk APBD adalah hasil pembahasan dan penetapan bersama antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, jika kondisi mendesak dan jalan keluar dari pusat menemui jalan buntu, Yosef menawarkan solusi radikal demi mengutamakan “kemanusiaan” yang sempat disinggung oleh anggota dewan.
Jika harus melakukan revisi APBD demi membayar penuh gaji P3K dan ASN, beberapa pos anggaran besar siap dipangkas, antara lain.
Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebesar Rp22 miliar. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp36 milar.Pemberlakuan Aturan Alokasi Anggaran Kepala Daerah & DPRD (Maksimal 30% dari PAD) Berdasarkan hitungan BPKAD, anggaran DPA DPRD saat ini dinilai melebihi aturan (mencapai Rp39 miliar, dari yang seharusnya hanya Rp21 miliar). Dari pos ini, pemerintah bisa menarik kembali Rp17 miliar untuk dialihkan ke gaji pegawai.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










