Gelar Musyawarah Penetapan APBDes 2026, Desa Oenaunu Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat ​

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 137 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Oenaunu sukses menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Oenaunu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, pada Kamis (07/05/2026).

​Acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Kupang, Yermias Mone, SH., Camat Amabi Oefeto Timur, Herri O. Langkameng, Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Christian Sodak, S.Pi., serta berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga keterwakilan perempuan yang cukup signifikan.

Baca Juga :  Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

​Staf Khusus Bupati Kupang, Yermias Mone, SH., menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal penggunaan dana desa. Ia mengingatkan agar pemerintah desa disiplin dalam administrasi, terutama terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPJ).

​”Dana Desa bukan hanya tanggung jawab BPD, tetapi masyarakat punya kewenangan untuk melakukan pengawasan yang sehat. Jangan sampai ada keterlambatan LPJ karena kebingungan mencari nota di akhir tahun. Mari kita gunakan dana ini sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Yermias.

Baca Juga :  Perkuat Benteng Perlindungan Pekerja Migran, Pemkab Kupang Bersama Mitra Multilateral Gelar Lokalatih Responsif Gender

Berita Terkait

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​
Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​
Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​
Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi
Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​
Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid
Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WITA

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WITA

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WITA

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:45 WITA

Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Berita Terbaru