Ia juga mengapresiasi tingginya kehadiran tokoh perempuan dalam musyawarah ini, yang dinilai sebagai langkah positif karena kaum perempuan dianggap lebih memahami kebutuhan riil rumah tangga dan ekonomi desa.
Musyawarah diakhiri dengan penetapan resmi APBDes 2026 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD Desa Oenaunu, Appeles Atonis. Setelah penandatanganan, dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Pemerintah Desa untuk segera diimplementasikan.
Ketua BPD, Appeles Atonis, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga dan undangan yang hadir. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk bekerja sama demi kemajuan Oenaunu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Mari kita jalin kerja sama yang baik. Apa yang telah kita sepakati hari ini adalah untuk kepentingan bersama. Dengan kerja sama, kita pasti bisa membangun Desa Oenaunu menjadi lebih baik,” ujar Appeles saat menutup kegiatan.
Camat Amabi Oefeto Timur, Herri O. Langkameng, dan Kapolsek Ipda Christian Sodak juga turut memberikan dukungan moral dan teknis, memastikan bahwa proses penetapan anggaran berjalan sesuai dengan regulasi nasional, mengingat adanya kebijakan pemangkasan anggaran di tingkat pusat yang menuntut desa untuk lebih kreatif dan efektif dalam menentukan skala prioritas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











