Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas, Semester I Tahun 2025 mencatat 14.280 pelanggaran, menurun 9 persen atau berkurang 1.491 pelanggaran dibanding Semester I Tahun 2024 yang mencatat 15.771 pelanggaran.
Kapolres menegaskan bahwa peningkatan angka kecelakaan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran. Ia meminta personel lalu lintas terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan agar angka kecelakaan dan pelanggaran tidak meningkat signifikan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menekankan pentingnya mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa berbagai upaya tersebut tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan membutuhkan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan agar keselamatan berlalu lintas dapat benar-benar diwujudkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












