Kejari Kabupaten Kupang Pastikan Ambil Alih Temuan IRDA, Simak Penjelasanya

- Editorial Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 473 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Inspektorat Daerah (IRDA) terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang.

Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat penyelesaian potensi kerugian negara yang ditemukan di tingkat desa.

Baca Juga :  Bupati Kupang Menjadi Pembicara Dalam Google For Education Di Bali

Dalam keterangannya kepada wartawan usai bertemu dengan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang, Agus Funay, di Kantor Kejaksaan Negeri Kupang pada Kamis (30/10/2025), Yupiter menyebutkan bahwa hasil audit IRDA menunjukkan temuan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Saya minta kesadaran semua kepala desa di Kabupaten Kupang untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan mengembalikan kerugian negara. Kalau masih tetap nakal, kita akan tindak tegas,” ujar Yupiter Selan.

Baca Juga :  Penyerahan 120 SK Kenaikan Pangkat, Bupati Kupang Tekankan Inovasi dan Profesional

Menurut Yupiter, dalam tiga tahun terakhir IRDA telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Kupang. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan indikasi penyimpangan anggaran di sejumlah desa yang nilainya cukup besar.

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​
Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Wujudkan Keadilan Energi, Pemkab Kupang Berkomitmen Bangun SPBU Satu Harga di Wilayah Amfoang dan Semau ​

Berita Terbaru