Kejari Kabupaten Kupang Pastikan Ambil Alih Temuan IRDA, Simak Penjelasanya

- Editorial Team

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 479 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan, lanjut Yupiter, telah berkoordinasi langsung dengan IRDA agar proses penagihan dan penyelesaian temuan bisa segera diambil alih oleh Kejari Kupang.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Kepala desa yang sudah diberi kesempatan untuk mengembalikan tapi tidak melaksanakan, akan kami proses hukum. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Camat Fatuleu Barat Langsung Tancap Gas

Sebagai contoh, Yupiter menyebutkan kasus penyalahgunaan dana desa yang sebelumnya terjadi di Desa Sahraen, di mana kepala desa setempat telah ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan anggaran. Ia berharap kasus serupa tidak kembali terulang di desa-desa lain.

Langkah tegas ini, menurut Yupiter, merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Kantor Desa Fatukanutu Termegah di Kabupaten Kupang

“Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri. Saya ingin seluruh kepala desa di Kabupaten Kupang menyadari tanggung jawab ini,” tutupnya. (htc)

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru