Kupang_Haluantimur.com_ Nasib apes menimpa salah seorang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Meski telah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hingga saat ini hak berupa gaji yang menjadi tumpuan hidupnya belum juga terealisasi.
Kepada awak media pada Kamis (4/06/2026), nakes yang enggan disebutkan namanya ini membeberkan perjuangannya dalam mempertanyakan kejelasan haknya tersebut. Ia mengaku sudah berupaya mengikuti prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait, namun hasilnya masih nihil.
”Kami sangat membutuhkan uang tersebut untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Sampai saat ini, apa yang menjadi hak kami belum juga kami terima,” ungkapnya dengan nada kecewa, Kamis (4/06/2026).
Ia menceritakan kronologi upayanya dalam mencari kejelasan. Pada tanggal 25 April lalu, ia mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang untuk menanyakan perihal gaji yang belum kunjung cair. Namun, pihak BKD kemudian mengarahkannya untuk berkoordinasi dengan Bagian Keuangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









