Sambungnya, kebijakan dan program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan sarana produksi, penguatan infrastruktur pertanian, irigasi, akses pasar, serta teknologi tepat guna.
“Keberhasilan program swasembada pangan hanya akan terwujud apabila kita menumbuhkan semangat gotong royong dan kamandirian, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam proses pembangunan pangan,”jelas Teldi.
Sementara Ketua Tim Percepatan Swasembada Pangan, Charles Banamtuan yang adalah Asisten 2 Sekda, dalam laporannya menyampaikan, selaku tim percepatan swasembada pangan, ia mengingatkan agar bekerja tidak hanya sebatas struktur administratif tetapi menjadi motor penggerak utama yang bertugas mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan seluruh langkah strategis menuju kemandirin pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya tim ini, setiap perangkat daerah, Lembaga, dan mitra kerja diharapkan bekerja terpadu dalam satu arah, satu tujuan yaitu memastikan Kabupaten Kupang mencapai swasembada pangan pada tahun 2029. Mari kita satukan langkah, jadikan program swasembada pangan sebagai gerakan bersama seluruh rakyat Kabupaten Kupang,”terang Charles Banamtuan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












