Kupang_Haluantimur.com_ Sungguh miris, terdapat sebuah kantor desa di Kabupaten Kupang -NTT Terlihat tutup saat jam kerja. Kepala Desa bersama perangkatnya tidak berada dikantor yang berfungsi sebagai tempat pelayanan publik baik pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Kondisi ini terjadi di Kantor Desa Pantulan Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT. Ketidakpatuhan Kepala Desa bersama perangkatnya itu justru berbanding terbalik dengan perintah Bupati Kupang kepada seluruh ASN, PPPK, Camat, Lurah, serta Kepala Desa untuk disiplin waktu.
Demikian keluhan yang diungkap salah seorang warga Desa Pantulan yang enggan namanya dipublikasi, Selasa (12/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Warga, Kepala Desa bersama perangkatnya kerap terlambat masuk kantor bahkan pernah tidak berada di kantor
Seharusnya kata warga itu, dengan anggaran Dana Desa yang semakin besar dari pemerintah pusat hingga 1 miliar pertahun per desa, mesti diikuti dengan kinerja yang baik, masuk kantor tepat waktu.
“harus diimbangi dengan disiplin atas jam kerja dari kepala desa dan perangkat desa harus lebih baik bila ini benar-benar terjadi kami sebagai masyarakat meminta kepada Bupati Kupang harus menegur pemerintah desa yang tidak disiplin seperti ini,”ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









