Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kecamatan Sulamu terus menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti instruksi Bupati Kupang terkait penanganan gizi dan penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (06/06/2026).
Acara peresmian ini dipimpin langsung oleh Camat Sulamu, Yosafat Dokoebani, S.STP., M.M., dan dihadiri oleh Kapolsek Sulamu Ipda Ardi Yohannes Zacharias, S.H., jajaran pengelola SPPG Pariti, serta perwakilan pihak yayasan.
Dalam pernyataan tegasnya kepada awak media di Kupang, Camat Sulamu Yosafat Dokoebani menyampaikan bahwa operasional Dapur SPPG ini harus berjalan dengan ketentuan yang berlaku demi memastikan manfaatnya langsung dirasakan oleh kelompok sasaran.
”Sesuai dengan ketentuan dan instruksi dari Bapak Bupati Kupang, kami harapkan segala sesuatu dalam operasional dapur ini dapat dijalankan dengan baik. Kehadiran Dapur SPPG ini ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan para penerima manfaat, yaitu anak-anak sekolah, pelayanan Posyandu, serta ibu hamil,” ujar Yosafat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









