Sikap tegas ini menjadi titik balik bagi ribuan warga yang selama puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari sekadar penolakan teknis, Bupati Kupang menegaskan komitmennya untuk tidak menandatangani dokumen RDTR sebelum hak-hak masyarakat dipulihkan dan dikeluarkan dari peta pemetaan KIP Bolok.
Poin-Poin Kunci dan Tuntutan Bupati Kupang
Perlindungan Hak Adat dan Pemukiman. Menginstruksikan tim penyusun RTRW/RDTR untuk bersikap bijak dan objektif dalam memilah secara detail antara lahan milik negara dan lahan milik adat/masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menolak keras menandatangani dokumen RDTR Kabupaten Kupang jika pemukiman, fasilitas umum, dan pemakaman warga tidak dikeluarkan dari zonasi industri.
Siap membawa persoalan ini secara langsung ke Menteri terkait hingga DPR RI guna mencegah potensi konflik sosial berskala tinggi di wilayah Kabupaten Kupang.
Dukungan Kerjasama Lintas Sektor Mengimbau pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk duduk bersama mencari solusi arif tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat kecil.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













