Pejabat yang Dilantik Sudah Sesuai Mekanisme Aturan dan Mendapat Pertimbangan Teknis BKN!! Simak Penjelasannya

- Editorial Team

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 145 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Pelaksanaan pelantikan Pejabat Struktural, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas hingga pengukuhan Pejabat pada tanggal 30 Desember 2025 lalu sesuai dengan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Hal tersebut disampaikan Kepala Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Semuel Tinenti, Jumat (2/1/2026)

Semuel menegaskan, pelantikan Camat dan Lurah dilaksanakan pada pagi hari, (30/12/2025) dan membacakan lengkap nama dan Jabatan 41 Pejabat yang dilantik. Sementara pada pelantikan kedua dilaksanakan sore hari dan bertempat di Halaman Kantor Bupati Kupang, sehingga tidak memungkinkan membaca keseluruhan nama – nama pejabat dan jabatan barunya karena jumlahnya mencapai 1.041 orang dan waktu yang sudah menjelang malam.

Baca Juga :  Bupati Yosef Lede Lantik Pejabat Lingkup Pemkab Kupang, Loyalitas dan Kinerja Adalah Kunci Utama

Kendati demikian dirinya menegaskan nama-nama Pejabat yang dilantik dan posisi tidak bisa diutak-atik karena berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN untuk jabatannya. “Pejabat yang di lantik pada jabatan itu semua dasarnya Pertek BKN, tidak mungkin untuk kita geser dan ganti posisi jabatan keluar dari Pertek BKN. Jadi kalau ada oknum tertentu bilang, pejabat yang dilantik bisa ditukar posisi, itu sangat keliru dan informasi yang menyesatkan,” tegas Semuel.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​
Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 15:17 WITA

Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Berita Terbaru